Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Lengkap Pemuda di Bandung Tusuk Gadis Pujaan karena Cinta Ditolak

Kompas.com - 10/09/2019, 23:09 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - RG (22), pemuda yang nekat menusuk Z (16), siswi SMKN, kini harus merasakan dingin di balik jeruji Mapolsek Sumur Bandung

RG ditangkap tak lama setelah melakukan penusukan di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (10/9/2019) pagi tadi.

Polsek Sumur Bandung Kompol Ari Purwantono sempat merilis penangkapan pelaku siang tadi. RG pun ditampilkan.

Tampak pelaku yang kini berambut cepak itu mengenakan baju tahanan warna kuning dengan celana pendek warna biru.

Kepada wartawan, RG menceritakan alasan dirinya menusuk gadis pujaanya itu.

Awalnya, ia mengenal korban pada tahun 2018 lalu. RG mengenal korban dari temannya yang ternyata juga teman SMP korban.

Baca juga: Cinta Ditolak, Pemuda di Bandung Tusuk Gadis Pujaan

 

Temannya itu kemudian mengenalkan keduanya. RG pun kemudian berteman dan kerap mengobrol via media sosial Instagram. Bahkan pelaku biasa melihat kegiatan korban melalui cerita yang diposting korban di instagram.

Mereka pun kemudian bertemu dan sempat mengobrol cukup lama di tempat itu, sampai akhirnya korban pulang dengan menggunakan ojek online.

"Terus tiga hari saya dm (direct message) dia, tapi dia ga ngerespons, terus tiba-tiba dia ngeblok saya," katanya.

RG mengaku bingung, dan berupaya menghubungi korban melalui Instagram temannya, dengan harapan meminta kejelasan terkait hal itu.

Melalui akun Instagram temannya itu, RG mencoba cari tahu keberadaan korban. Kebetulan berdasarkan postingan, korban berada di sebuah acara di suatu tempat.

Pelaku kemudian mendatangi lokasi tersebut sampai akhirnya bertemu dan menyapanya.

Namun, respons korban tak sesuai harapan pelaku, tidak seperti awal pertemuan pertama.

RG pun mengaku telah menyatakan perasaan cinta kepada korban, namun ditolak. Penolakan itu membuat RG kecewa.

Sebelum penusukan, pelaku mengatakan bahwa korban dinilainya telah mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com