Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Papua Barat dan 12 DPO, Ini Perannya...

Kompas.com - 10/09/2019, 15:53 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 30 tersangka kerusuhan di Papua Barat. Mereka tersebar di empat kabupaten, yakni Manokwari, Sorong, Teluk Bintuni, dan Fakfak.

Mereka terlibat kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan pada kerusuhan yang terjadi antara 19 hingga 21 Agutus 2019.

Kerusuhan terjadi saat demo memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Selasa (10/9/2019) mengatakan satu orang dari Kabupaten Bintuni menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Baca juga: Polri: Satu Korban Kerusuhan di Fakfak Alami Luka Tusuk

Sementara 13 tersangka terlibat kerusunan di Manokwari, 13 tersangka terlibat kerusuhan di Sorong, dan tiga tersangka terlibat kerusuhan di Fakfak.

Total laporan yang diterima Polda Barat terkait kerusuhan tersebut sebanyak 88 laporan polisi.

40 laporan polisi dari Manokwari, 43 laporan polisi di Sorong, empat laporan polisi di Fakfak, dan satu laporan polisi di Tekuk Bintuni.

Baca juga: Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar saat Kerusuhan di Fakfak

Selain itu, polisi juga menetapkan 12 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Satu DPO kasus pembakaran kantor DPRD Papua Barat, 11 DPO kasus perusakan Bandara Deo Sorong dan pembakaran Lapas Sorong.

SUMBER: KOMPAS.com (Budy Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com