Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas di Baubau Tak Layani Pasien karena 3 Dokter Pindah

Kompas.com - 10/09/2019, 15:32 WIB
Defriatno Neke,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com - Dinas kesehatan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengakui kekosongan tenaga dokter di Puskesmas Wajo karena keterlambatan mengantisipasi pindahnya ketiga dokter tersebut. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, Wahyu, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/9/2019), mengatakan, ketiga dokter umum yang pindah tersebut tidak melakukan konfirmasi kepadanya sehingga tenaga dokter di Puskesmas Wajo mengalami kekosongan.  

“Ada perpindahan tenaga dokter yang tidak sempat diantisipasi secara cepat. (Pindahnya dokter) tidak ada konfirmasi kepada saya. Saya terlambat mengetahui, membuat saya harus bertindak cepat dalam sifatnya urgen,” kata Wahyu. 

Baca juga: Tak Ada Dokter Umum, Puskesmas di Baubau Ini Tidak Melayani Pasien

Sebelumnya, pada Senin (9/9/2019) kemarin, Puskesmas Wajo yang berada di Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tidak melayani pasien umum yang datang berobat. 

Hal ini karena tiga orang dokter umum yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Wajo pindah ke daerah lain. 

Beberapa pasien yang datang untuk berobat terpaksa pulang dan beralih ke puskesmas lain.

Wahyu menjelaskan, salah satu dokter Puskesmas Wajo dilantik menjadi kepala bidang di rumah sakit. Sementara dua dokter lainnya pindah ke daerah lain tanpa ada konfirmasi.

“Maka saya mengambil langkah sifatnya sementara, saya menarik dua dokter dari puskesmas yang berbeda untuk bekerja di Puskesmas Wajo sambil mengajukan ke Pak Wali Kota untuk pergeseran ulang tenaga dokter,” ujarnya. 

Baca juga: 7 Kisah Pasien Ditandu Menuju Puskesmas, Disebut Ambulans Desa hingga Selamatkan Ibu Melahirkan

Saat ini, situasi di Puskesmas Wajo sudah kembali normal. Puskesmas Wajo sudah kembali melayani pasien umum karena dokter umum telah ada. 

“Antisipasi sudah dilakukan, Selasa ini sudah ada dokter dua dan pelayanan sudah kembali normal. Surat keputusan mereka sudah ditandatangani wali kota,” ucap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com