Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Para Seniman Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 10/09/2019, 13:01 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Rencana DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu gejolak dari berbagai kalangan.

Seperti halnya keresahan dari para pegiat antikorupsi, seniman, petani dan buruh di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (9/9/2019).

Mereka meminta agar rencana itu dibatalkan.

Senin siang, puluhan orang yang dikoordinatori oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana revisi UU KPK tersebut di Alun-alun Blora.

Massa membentangkan poster bertuliskan antipati terhadap revisi UU KPK.

Dalam kegiatan itu, perwakilan massa menggelar aksi teatrikal melalui kesenian barongan.

Baca juga: Para Akademisi di Makassar Tolak Revisi UU KPK

 

Sejumlah barongan saling beradu mengitari para pengunjuk rasa, sebagai bentuk sindiran bahwa kemarahan akan muncul melalui berbagai macam cara saat para penggila kekuasaan mulai terdesak sepak terjangnya.

Para pengunjuk rasa menilai revisi UU KPK yang merupakan inisiatif DPR telah nyata menjadi ancaman untuk melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut. 

"Revisi UU KPK oleh DPR adalah bentuk kerawanan terhadap tujuan negara yakni menyejahterakan rakyat. Kami minta dibatalkan," ujar Kasmani (48), seorang seniman di Blora.

Sementara itu Divisi Investigasi MAKI, Ari Prayudhanto menyatakan, mencermati tentang materi RUU KPK yang sudah beredar luas, adanya RUU tersebut justru dapat melemahkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi.

"Terdapat sembila poin yang kami soroti dalam draft pembahasan RUU KPK, yang mana jika revisi itu tetap dilakukan maka bisa berdampak besar memperlambat kerja KPK. Apalagi jika kita mengingat kejahatan korupsi di Indonesia saat ini begitu luar biasa," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com