Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil "Putar Otak" Hadapi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Pilih Asuransi Swasta?

Kompas.com - 10/09/2019, 11:54 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mulai menyusun rencana untuk menyikapi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ridwan mengatakan, masih melakukan kajian terhadap sejumlah opsi untuk meng-cover jaminan pelayanan kesehatan masyarkat.

"Kami akan teliti, kan ujungnya yang penting masyarakat ter-cover kesehatannya," ujar Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (10/9/2019).

Salah satu opsinya, kata Emil, ia akan mencari perusahaan asuransi swasta yang memiliki kualitas lebih baik dari BPJS Kesehatan, namun dengan harga yang lebih murah.

Baca juga: Ibu Kota Baru Dikritik Ridwan Kamil Terlalu Luas, Ini Komentar Gubernur Kaltim

 

"Sekarang kalau BPJS dinaikan, pertanyaannya apakah ada asuransi swasta yang harganya lebih murah kualitas lebih tinggi, kami sedang kaji pilihan-pilihan itu. Tapi, utamanya, bagaimana keterjangkauan jadi sebuah solusi," ungkap dia.

Adapun soal opsi pemberian subsidi, Emil menilai hal itu mesti dihitung secara matang dan memperkirakan dampaknya terhadap APBD.

"Kalau solusinya sebagian berpindah atau solusinya pemprov atau pemda meng-cover tambahannya atau subsidi, itu juga kan harus dihitung terhadap APBD seperti apa. Jadi tidak serta-merta tiap kenaikan berharap pemerintah daerah meng-cover. Kalau ada uangnya enggak masalah, kalau enggak ada juga kan harus adil. Intinya, kami sedang mengkaji solusi yang memudahkan masyarakat selain BPJS," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen untuk kelas I dan II masih menuai polemik publik.

Namun, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harusnya lebih tinggi.

Baca juga: Ridwan Kamil Cari Sekda yang Tak Berpolitik

"Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri adalah Rp 8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp 27,9 triliun. Dengan kata lain, claim ratio dari peserta mandiri ini mencapai 313 persen," ujar dia, dalam akun Facebooknya, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

"Dengan demikian, seharusnya kenaikan iuran peserta mandiri lebih dari 300 persen," sambung dia.

Namun, pemerintah hanya memutuskan untuk menaikan iuran hanya 100 persen untuk peserta kelas I dan II. Sementara kelas III naik 65 persen.

Nufransa mengatakan, keputusan itu diambil karena pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat membayar iuran. Sehingga kenaikan ini tidak terlalu memberatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com