Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman Paket Kopi Ganja Berlabel "Kopi Aceh Robusta" Digagalkan Polisi

Kompas.com - 06/09/2019, 23:58 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman paket kopi ganja menggunakan jasa ekspedisi J&T express, di kawasan Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

“Paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas dari tersangka AM (53) warga Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh saat diantar ke kantor jasa ekspedisi J&T,” kata AKP Boby Putra Ramadhan, Kasat Resnarkoba kepada wartawan, Jum’at (06/09/2019).

Menurut Boby, paket kopi ganja itu berhasil digagalkan petugas Satnarkoba Polresta Banda Aceh setelah mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ekspedisi J&T express yang mencurigai terhadap isi paket kardus yang diantar oleh pengirim.

“Kami mendapat laporan dari petugas kantor jasa pengiriman ada satu paket kardus berisi kopi ganja,” katanya.

Baca juga: Go-Jek Indonesia Sayangkan Aksi Unjuk Rasa Mitra Driver di Banda Aceh

Untuk mengamankan tersangka yag mengirimkan paket kopi ganja itu tim satuan Narkoba Polresta Banda Aceh kemudian bekerja sama petugas kantor jasa pengiriman itu menghubungi kembali pengirim untuk mengambil nomor resi pengiriman.

“Pengirim lupa mengambil nomor resi setelah menyerahkan paket itu. Kemudian karena ada nomor HP-nya dari petugas kami hubungi dan tersangka datang langsung kami amankan,” katanya.

Kopi Aceh Robusta

Masih kata Boby,  Untuk mengelabui petugas, tersangka Am (53) mengirimkan ganja dengan menggunakan kemasan yang bertuliskan “Kopi Aceh Robusta”. 

Paket kopi ganja yang diamankan petugas dalam satu kardus berisi 10 paket kemasan seberat 3 kilogram.

“Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 undang-undangan nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujarnya.  

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba serta Amankan 1 Kilogram Ganja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com