Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Minimarket Terpergok Saat Beraksi: Tak Berani Keluar hingga 3 Jam, Diikat Warga di Tiang

Kompas.com - 05/09/2019, 17:36 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemuda berinisial P  (20) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan setelah ketahuan mencuri di sebuah minimarket di sekitar Pantai Sanur, Denpasar, Kamis (5/9/2019) pagi.

Lucunya, maling tersebut sempat terjebak selama tiga jam di dalam toko dan tak berani keluar setelah terpergok pemilik toko yang bernama Dodi.

Wayan Suwitra, salah satu saksi mata mengatakan pencuri tersebut datang bersama kekasihnya ke Pantai Sanur sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Kemudian, pelaku datang ke toko tersebut dan kekasihnya menunggu di pantai. Ia masuk dengan cara mencongkel pintu toko menggunakan obeng.

Baca juga: Tiga Perampok Swalayan Lucuti Pakaian Korban, 1 Tewas Ditembak Polisi

Saat mengambil barang-barang di toko tersebut rupanya pemilik yang tinggal di lantai dua terbangun.

Kemudian pemilik keluar melalui pintu belakang dan berjalan ke depan toko.

Ia kemudian menunggui maling di depan toko selama tiga jam dari pukul 03.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Pemilik terus menunggui hingga warga mulai berdatangan dan menangkap P saat di dalam toko.

Pelaku P kemudian diikat di tiang papan nama. Tak lama petugas kepolisian datang dan mengamankan pelaku. Sementara itu pacar pelaku kabur meninggalkan lokasi.

"Maling tersebut tidak berani keluar karena ditungguin di depan toko. Ada tiga jam di dalam toko itu," kata Suwitra saat ditemui di lokasi, Kamis (5/9/2019).

Baca juga: 7 Fakta Perampok Toko Emas Bawa Bom, Ditangani Densus 88 hingga Serang Mantan Bupati

Maling rokok

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, IPTU Hadimastika membenarkan penangkapan tersebut.

Saat itu pelaku sudah membungkus barang-barang curiannya beserta uang Rp 3 juta.

Total barang yang sudah dibungkus tersebut nilainya sekitar Rp 10 juta. Di antaranya adalah rokok.

"Terlapor serta barang bukti diamankan ke Polsek Densel untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia, Kamis (5/9/2019).
Baca juga: Tepergok Colong Motor, Maling Mencebur ke Rawa-rawa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com