Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Tilang Operasi Patuh, Warga Madiun Malah Dapat Helm Gratis

Kompas.com - 05/09/2019, 11:55 WIB
Muhlis Al Alawi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun, Jawa Timur, memberikan helm gratis bagi warga yang terkena tilang karena tidak mengenakan helm pada Operasi Patuh 2019.

"Pemberian helm gratis SNI untuk mengedukasi warga yang terkena tilang, tentang pentingnya mengenakan helm untuk keselamatan saat berkendara sepeda motor di jalan raya," kata Kasatlantas Polres Madiun AKP Jimmy H Hasiolan kepada Kompas.com, Kamis (5/9/2019).

Jimmy mengatakan, Satlantas Polres Madiun menyediakan helm gratis SNI bagi warga yang terkena tilang karena tidak mengenakan helm standar berlabel SNI.

Helm itu tersedia untuk anak-anak dan dewasa.

Baca juga: Alasan Kepolisian Gresik Hadirkan Hantu Saat Operasi Patuh 2019

Ia mengharapkan, warga yang diberikan helm gratis sadar tentang pentingnya menggunakan helm saat berkendara sepeda motor.

Tak sekadar helm, warga diedukasi untuk selalu mengenakan helm yang memiliki standar nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan data dari Satlantas Polres Madiun, sejak dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019, pada Kamis (29/8/2019), terdapat 329 pengendara yang ditilang dan 134 pengendara yang mendapat teguran. 

Baca juga: Dampak Operasi Patuh 2019, Permintaan SIM di Polewali Meningkat

Operasi Patuh 2019 yang digelar hingga 11 September 2019, fokus penindakan pada sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar dan kendaraan melawan arus.

Kemudian, menertibkan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan.

Selain itu, terhadap pengendara di bawah umur, wajib mengenakan sabuk pengaman dan larangan kendaraan menggunakan lampu rotator dan strobo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com