Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Baru Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Belum Dapat Persetujuan hingga Kirim Utusan

Kompas.com - 05/09/2019, 07:05 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan regulasi dan kebijakan dari sektor perikanan sangat merugikan Maluku.

Selain janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.

Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

Sementara itu, menangapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far mengatakan, utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menemui Murad untuk membahas terkait moratorium.

Berikut ini fakta terbaru selengkapnya:

1. Kebijakan di sektor perikanan rugikan Maluku

Gubernur Maluku, Murad IsmailKOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Gubernur Maluku, Murad Ismail

Menurut Murad beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH) sebagai daerah penghasil yang tidak adil, kewenangan perizinan, dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar, dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkap Murad Ismail dalam keternagan tertulisnya yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu malam (4/9/2019).

Baca juga: Kesal, Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi

2. Kapal-kapal tidak pekerjakan orang Maluku

Ilustrasi kapal ikanKOMPAS.COM/HADI MAULANA Ilustrasi kapal ikan

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal, karena adanya batasan dibawa 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya. Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," jelasnya.

Baca juga: Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini Penyebabnya

3. Tidak sebanding dengan pendapatan balik

Ilustrasi uangKOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi uang

Menurut Murad, kebaikan Maluku termasuk potensi perikanan Maluku yang diambil selama ini, tidak sebanding dengan pendapatan balik yang diperoleh Maluku dari sektor ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com