Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lukas Enembe Minta Kasus Kerusuhan Jayapura Ditangani di Papua

Kompas.com - 04/09/2019, 17:21 WIB
Dhias Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penanganan kasus kerusuhan yang terjadi di kota Jayapura pada 29 Agustus terus berjalan.

Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan 33 orang tersangka.

Merespons hal tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe meminta penanganan kasus tersebut tidak dilimpahkan ke luar Papua.

"Saya minta anak-anak yang ditahan karena peristiwa kemarin penyelesaiannya harus di sini, tidak boleh di luar. Harus selesai di Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Papua dan Pengadilan Tinggi Papua," ujar Lukas usai melakukan pertemuan dengan pimpinan paguyuban Kemasyarakatan se-Kota Jayapura, di Jayapura, Rabu (4/09/2019).

Baca juga: Polda Papua Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan Jayapura

Ia memandang hal ini perlu ditekankan, agar ke depan tidak muncul masalah baru karena penanganan kasusnya diteruskan di daerah lain. 

Lukas mengakui kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus 2019, di luar dugaannya.

Ia memastikan seluruh dampak kerusakan akibat aksi tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan prosesnya akan segera dilakukan.

"Ini tanggung jawab pemerintah untuk harus kita selesaikan, membangun kembali, kemudian kantor pemerintah yang terbakar 100 persen itu akan dibangun kembali. Pokoknya Jayapura harus bersih, tidak boleh ada runtuhan-runtuhan," tutur Lukas.

Baca juga: Dalami Peran Veronica Koman, Polda Jatim Gandeng BIN hingga Interpol

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Toni Harsono menyatakan, jumlah tersangka akan terus bertambah, karena para tersangka sudah menyebut nama-nama lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Selain itu, Polda Papua juga mengamankan beberapa jenis senjata dari 64 orang yang sebelumnya telah ditangkap pada Jumat (30/8/2019).

Senjata yang diamankan di antaranya 40 ketapel, belasan besi panjang yang telah dilancipkan, panah, satu buah pisau, dan lainnya.

Pada 29 Agustus 2019, aksi protes di Kota Jayapura berubah menjadi kerusuhan.

Massa melakukan aksi perusakan, pembakaran hingga penjarahan.

Kejadian tersebut sempat membuat aktivitas masyarakat di Kota Jayapura menjadi lumpuh.

Namun, kini situasi berangsur kondusif dan aktifitas masyarakat mulai berjalan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com