Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Melarikan Diri, Pelaku Penipuan Calon Jemaah Haji Ditangkap di Bandara

Kompas.com - 04/09/2019, 10:33 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ahmad alias Mad (50) ditangkap Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar usai diduga melakukan penipuan dengan berkedok ibadah haji.

Ahmad ditangkap di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, ketika hendak meninggalkan Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019) kemarin. 

Kanit Timsus Polda Sulsel Ipda Arthenius mengungkapkan bahwa Ahmad diketahui pertama kali melakukan penipuan dan penggelapan setelah salah seorang warga dari Luwu Timur bernama Muliati (56) melaporkannya pada 31 Agustus 2019 lalu.

"Korban mengaku tertipu atas iming-iming pelaku untuk memberangkatkan dirinya beribadah haji di Tanah Suci Mekkah, pada 2017 lewat program haji plus. Dia mengalami kerugian sebesar Rp 336 juta yang dibayarkan secara bertahap," kata Arthenius, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Korban Penipuan Haji Disebut Bisa Berangkat karena Pakai Kuota Pejabat

Arthenius mengatakan bahwa korban menyetorkan uang kepada Ahmad dengan cara mengirim ke rekening bank sebanyak empat kali.

Tak hanya mengirim ke rekening Ahmad, korban yang juga merupakan pengusaha perkebunan mengirim biaya haji sebesar Rp 6 juta ke nomor rekening bank milik istri Ahmad, Selvina.

"Korban sempat mananti kabar dari Ahmad, sayang niat baik yang ditunggunya dari pelaku tak kunjung datang, hingga dirinya melaporkan kejadian tersebut di Mapolrestabes Makassar," kata Arthenius.

Menurut polisi, Ahmad berkenalan dengan korbannya sekitar Agustus 2017 lalu.

Saat itu, Ahmad mengaku memiliki bisnis travel di bidang haji dan umrah.

Korban kemudian tergiur dan mengirimkan uang beberapa kali dengan nilai total Rp 366 juta. Biaya yang dikirim sudah termasuk biaya empat keluarganya yang juga ingin berangkat haji.

Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan dan bertindak cepat setelah mengetahui keberadaan Ahmad. 

Ahmad diamankan polisi saat berada di ruang tunggu Bandara Sultan Hasanuddin. Pria asal Kabupaten Pinrang ini hendak meninggalkan Makassar dengan pesawat Lion Air.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa lima buku paspor palsu yang diduga bakal diberikan kepada korban penipuan. 

"Pelaku diduga ingin melarikan diri ke Jakarta tapi beruntung kita bergerak cepat dan menggagalkan keberangkatannya," kata Arthenius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com