Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anggota Satpol PP Kesetrum, Satu Meninggal, Satu Luka

Kompas.com - 03/09/2019, 16:32 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Nasib naas dialami seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Ia meninggal dunia setelah tersengat aliran lisrtik, ketika menurunkan baliho di Jalan Pleret, Dusun Surodinagan, Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan.

Selain seorang meninggal, seorang lainnya mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Yulius Suharta mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dua orang anggota Satpol PP Bantul, Ardi Suryo Nugroho (30), warga Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul dan Sigit Priyatmo (34), warga Desa Bantul, Kecamatan Bantul, melakukan tugas bersama 8 orang lainnya melakukan kegiatan penertiban reklame yang melanggar perda. 

Baca juga: Ditangkap Satpol PP, di Tas Pengamen Ini Ada Uang Rp 12 Juta dan Deposito Rp 25 Juta

Mereka melakukan penyisiran dari depan SMK 1 Pleret dan dilanjutkan penyisiran ke Jalan Pleret menuju Kecamatan Banguntapan.

Saat sampai di jalan Pleret, petugas mendapati baliho yang melanggar dan berada di sekitar kabel listrik.

Petugas sudah melakukan pengecekan dan diketahui tiang tidak ada aliran listrik.

Setelah dipastikan tidak ada aliran listrik, Ardi dan Sigit memanjat baliho. 

Yulius mengatakan, Ardi berada di atas dan Sigit di bawah. Saat menurunkan baliho, tiba-tiba aliran listrik menyengat keduanya.

"Dari informasi tadi tidak ada yang menyentuh jaringan listrik, tapi mungkin karena kekuatan dari jaringan, terjadi suatu posisi korslet ground," katanya di Rumah Sakit Umum Rajawali Citra, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Satpol PP Bongkar Tembok yang Memblokade Jalan Umum di Surabaya

Melihat rekannya kesetrum, petugas lainnya menghubungi pihak PLN untuk membantu evakuasi.

Keduanya dievakuasi ke RS Rajawali Citra untuk mendapatkan penanganan. Namun, nyawa Ardi tidak tertolong. Sementara Sigit mengalami luka bakar hampir 80 persen.

"Murni kecelakaan kerja, kami sudah koordinasi dengan Polsek setempat dan keluarga korban sudah dikabari. Dari keluarga (Ardi) sudah bisa menerima atas kejadian ini dan kita akan bantu semaksimal mungkin untuk pemakamannya," ucapnya.

Ardi merupakan petugas Satpol PP bukan PNS. Pihak dinas akan menanggung seluruh biaya pemakaman korban,dan untuk Sigit diupayakan agar dirujuk ke rumah sakit lebih besar seperti Bethesda atau RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

Yulius mengatakan, penurunan baliho sudah SOP, dan wajib menggunakan peralatan keselamatan kerja. Namun demikian, karena kegiatan rutin kadang ada petugas yang menyepelekan. Ke depan, ini akan menjadi evaluasi bersama untuk keselamatan.

"Sebenarnya ada SOP yang ditetapkan di sana, tapi kadang dari SOP itu karena jadi kegiatan rutin ada kealpaan menggunakan itu," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com