Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Berharta Rp 4,7 Miliar dan Pernah Ikrar Anti Korupsi

Kompas.com - 03/09/2019, 16:04 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9/2019).

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.

Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Muara Enim Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap

Dikutip dari Tribunnews.com, ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai Rp 2,5 miliar.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga Rp 885 juta.

Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Ada satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 1 miliar.

Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.905.000.000. Namun, Ahmad Yani tercatat memiliki utang senilai Rp 179 juta.

Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Muara Enim

 

Ikrar anti korupsi

Bupati Muara Enim Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kasus pencabulan siswa oleh guru olah raganya di sela-sela meninjau kesiapan pemilu 2019 di kantor Bawaslu Muara Enim.KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA Bupati Muara Enim Ahmad Yani memberikan keterangan terkait kasus pencabulan siswa oleh guru olah raganya di sela-sela meninjau kesiapan pemilu 2019 di kantor Bawaslu Muara Enim.
Bupati Ahmad Yani pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada Kamis (13/12/2019), Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com