Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Rusuh di Deiyai, Korban Tewas 4 Orang dan Demonstran Rampas 10 Senjata TNI

Kompas.com - 03/09/2019, 13:51 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua mengungkap fakta-fakta kerusuhan yang terjadi di Kantor Bupati Deiyai pada 28 Agustus 2019.

Mengenai korban jiwa, selain Serda Rikson yang gugur karena mengalami luka bacok dan tusukan busur panah di bagian kepala, juga ada korban tewas dari kubu pendemo.

"Dari sipil 4 tewas, ada yang luka panah dan luka tembak," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal di Jayapura, Selasa (3/9/2019).

Dalam peristiwa yang berawal dari aksi unjuk rasa menolak tindakan rasisme, juga terjadi aksi perampasan 10 pucuk senjata api milik TNI yang dijaga Serda Rikson.

Namun, sebagian besar senjata tersebut sudah dikembalikan oleh peserta aksi.

"Sepuluh pucuk senjata yang dirampas sudah kembali 9 pucuk. Saat ini sedang dilakukan negosiasi melalui pemda," kata Kamal.

Baca juga: Ini Penyebab Demo Berujung Kerusuhan di Deiyai

Selain itu, terdapat 16 warga yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Nabire.

Namun setelah diperiksa, sebagian besar warga yang mengalami luka tembak tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

"16 pengunjuk rasa luka dan dirawat di RS. Dari 16 orang itu, 10 ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dalam kejadian tersebut, total anggota TNI-Polri yang terluka sebanyak 6 orang, 4 dari kepolisian dan 2 personel TNI.

Berawal dari unjuk rasa

Sebelumnya, aksi unjuk rasa massa terjadi di depan kantor Bupati Deiyai, Papua, pada 28 Agustus 2019. Unjuk rasa tersebut berujung ricuh.

Unjuk rasa yang dipimpin koordinator aksi Ketua KNPB Kabupaten Deiyai Stevanus Pigai itu bertujuan menolak bentuk rasial dan intimidasi terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyebutkan, demonstrasi warga Papua itu dimulai pukul 13.00 WIT dan diikuti sekitar 100 orang.

Awalnya aksi unjuk rasa berlangsung aman dengan dijaga dikawal aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com