Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS Sebut Kerusuhan di Empat Lawang karena Dugaan Pungli Polisi

Kompas.com - 03/09/2019, 08:29 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut, terjadinya kerusuhan di Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Rabu (31/7/2019), disebabkan dugaan adanya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian setempat.

Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri mengatakan, terungkapnya fakta tersebut setelah mereka mendapatkan laporan dari warga Desa Tanjung Raman, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Warga membantah keterangan dari polisi yang menyebutkan buntut kerusuhan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tebing Tinggi disebabkan penangkapan tersangka Erwan dan Erwin atas dugaan pengancaman.

Versi yang didapatkan KontraS dari warga adalah, adanya pungli dalam proyek pembangunan jalan yang menyebabkan kerusuhan itu terjadi.

Baca juga: Penyerangan Polisi di Empat Lawang, 11 Pelaku Diamankan

Dimana para oknum polisi diduga meminta uang Rp 30.000 per mobil truk yang mengangkut batu.

Para polisi itu berupaya untuk bertemu dengan pelaksana proyek untuk meminta sejumlah uang. Namun, karena tak bertemu, polisi itu lalu mengambil jeriken berisi solar.

Erwan dan Erwin sebagai petugas keamanan pembangunan proyek sempat menghalau upaya polisi tersebut.

Namun ditembak oleh polisi, sehingga mereka pun terlibat kericuhan.

Empat polisi dan empat warga dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak dan tusukan. Termasuk Erwan, Erwin dan dua warga lain.

“Kronologi itu kita dapatkan dari Syafrudin (58), paman dari Erwan dan Erwin yang ditetapkan polisi sebagai tersangka,” kata Arif saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com