Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Dilantik, 6 Anggota DPRD Sukabumi Disuruh Duduk di Jalan Aspal

Kompas.com - 02/09/2019, 19:04 WIB
Budiyanto ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com -  Sebanyak enam orang wakil rakyat yang baru saja diambil sumpah/janjinya terpaksa duduk di atas aspal, tepatnya di pintu masuk gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Juanda, Senin (2/9/2019) siang.

Peristiwa ini terjadi saat keenam anggota DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024 menerima seratusan mahasiswa tergabung Liga Persatuan Mahasiswa Sukabumi (LPMS) yang menggelar unjuk rasa.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan atau aktivis masing-masing organisasi mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutannya di depan para wakil rakyat tersebut.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Aceh Utara Ditunda Dilantik, Ini Penyebabnya

Saat giliran keenam perwakilan anggota DPRD akan memberikan jawaban, para mahasiswa langsung meminta semua wakil rakyat itu duduk di atas aspal.

Sedangkan seluruh demonstran yang berasal dari empat organisasi mahasiswa tetap berdiri dengan menghadap kepada enam anggota DPRD.

Para wakil rakyat ini baru beberapa jam mengucapkan sumpah/janji di Gedung Anton Soedjarwo, Setukpa Polri, Jalan Bhayangkara

Keenam anggota DPRD yang menerima pengunjuk rasa adalah Momi Soraya dan Jona Arizona (pimpinan DPRD Sementara) serta Gagan Rachman Suparman, Deden Solehudin, Jona Arizona, Lesiana dan Tanty.

Sementara empat organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Liga Persatuan Mahasiswa Sukabumi itu antara lain Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMIl), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi).

"Kami meminta agar DPRD lebih meningkatkan pengawasan terhadap Pemkot Sukabumi. Karena mau tidak mau DPRD adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan Pemkot Sukabumi," ungkap Ketua PMII Kota Sukabumi, Isep Ucu Agustina kepada wartawan seusai unjuk rasa, Senin petang.

Aktivis mahasiswa lainnya, Abdullah Masyhudi mengatakan, di Kota Sukabumi ini empat organisasi mahasiswa yang tergabung dalam liga ini siap melibatkan diri dalam berbagai pembahasan dan pengkajian yang akan dilaksanakan DPRD.

"Seperti kajian akademis peraturan daerah itu setiap rancangannya yang akan dibahas legislatif dan eksekutif bisa melibatkan kami mahasiswa, tidak perlu dari luar karena akademisi Sukabumi juga mumpuni," kata ketua GMNI Kota Sukabumi itu.

Anggota DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman menuturkan, pihaknya sudah menerima aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. Mereka, lanjut dia, telah menyampaikan tujuh tuntutan kepada DPRD.

"Kami akan mengoordinasikan dengan semua anggota DPRD untuk membahasnya dan ada yang memang perlu disikapi," tutur Gagan yang menjadi anggota DPRD untuk kedua kalinya.

Baca juga: 2 Anggota DPRD Aceh Utara Ditunda Dilantik, Ini Penyebabnya

Aksi unjuk rasa dari empat organisasi mahasiswa ini mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari Polres Sukabumi Kota yang berjumlah 293 anggota.

Aksi ini berlangsung damai hingga akhirnya demonstran yang diperkirakan berjumlah 100 orang itu membubarkan diri dengan tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com