Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan Maluku, Gubernur Murad Moratorium Ekspolitasi Hutan

Kompas.com - 02/09/2019, 16:37 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan eksploitasi hutan di Maluku yang dilakukan sejumlah perusahaan selama ini tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan Maluku.

Menurut Murad, ada perusahan yang beroperasi mengambil kayu dari hutan Maluku dan diekspor ke luar daerah berkat izin HPH yang dikantongi, namun keberadaan perusahan tersebut tidak memberikan keuntungan apapun kepada Maluku.

"Contohnya HPH tidak memberikan dampak bagi Maluku adalah beroperasinya PT Jayanti di Maluku. Semua kayu diekspor ke luar daerah dan kita tidak dapat apa-apa,” kata Murad, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019).

Baca juga: Gubernur Maluku Tebar Ancaman untuk ASN yang Suka Nongkrong di Rumah Kopi

Murad mengatakan, untuk melindungi hutan Maluku dan kekayaan yang ada di dalamnya agar tetap aman dan tidak lagi dieksploitasi, pihaknya kini telah memberlakukan moratorium untuk membatasi perusahan tidak beroperasi di wilayah hutan Maluku.

Terkait keputusannya itu, Murad mengaku ada pihak yang menghubunginya untuk meminta agar mencabut kebijakan tersebut.

Menurut Murad, orang yang menghubunginya dan meminta ia mencabut moratorium pengolahan hutan merupakan orang yang dikenalinya.

“Ada salah seorang senior yang sempat menghubungi via WhatsApp meminta agar mencabut moratorium HPH, lalu saya bilang, komandan justru saya melakukan ini karena tugas kepala daerah itu mengentaskan kemiskinan, mensejahterahkan masyarakatnya dan harus mampu menjaga sumber daya alam,” ungkap dia.

“Agar dapat dimanfaatkan generasi saat ini dan yang akan datang. Saya gubernur orang Maluku, saya lakukan ini karena Maluku tidak dapat apa-apa," tambah dia.

Baca juga: Gubernur Murad: Tak Perlu ke Luar Negeri untuk Mengundang Investor

Selain itu, lanjut Murad, ada juga pihak yang meminta rekomendasi ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mendapatkan izin operasi di Pulau Seram untuk pengeboran gas.

Namun, menurut Murad, menteri meminta kepada mereka untuk meminta langsung rekomendasi dulu ke gubernur.

"Kita kalau tidak begitu, sampai kapan kita bisa maju. Makanya untuk HPH semua saya moratorium," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com