Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku "Tebar" Ancaman untuk ASN yang Suka Nongkrong di Rumah Kopi

Kompas.com - 02/09/2019, 15:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku, Murad Ismail mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap berkeliaran saat jam kerja dan lebih memilih nongkrong di sejumlah rumah kopi.

Ancaman itu disampaikan Murad di hadapan para pejabat Pemerintah Provinsi Maluku saat acara pengambilan sumpah sekaligus pelantikan Penjabat Sekda Maluku, di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

“Saya ingatkan kepada OPD agar jangan main-main kalau tidak ingin mendapat sanksi,” kata Murad.

Baca juga: Gubernur Murad: Tak Perlu ke Luar Negeri untuk Mengundang Investor

Murad mengakui, hingga kini masih ada ASN yang berkeliaran di rumah kopi maupun di tempat lainnya saat jam kerja.

Menurut Murad, kebiasaan buruk sejumlah ASN itu diketahuinya karena setiap pagi mantan Dankor Brimob Polri ini kerap bersepeda untuk memantau ASN yang berkeliaran di rumah kopi.

“Jangan lagi bermain-main. Saya sudah mulai berlari-lari 100 meter, kalian masih duduk di rumah kopi. Saya selalu pagi-pagi bersepeda kalau enggak ada mobil dinas, saya enggak masuk, kalau ada (ASN) baru saya masuk,” ungkap dia.

Dia mengatakan, perilaku buruk sejumlah ASN yang kerap berkeliaran saat jam kerja itu, sangat merugikan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Ini Penyebabnya

 

Karena itu, dia menyebut, akan menggelar razia ke rumah-rumah kopi dan jika kedapatan ada ASN yang masih membandel, akan diberi sanksi tegas.

“Jika pagi-pagi ASN sibuk ngopi di rumah kopi dan berkeliaran di luar kantor, maka pelayan publik dan pelayanan dasar kepada masyarakat terhambat terutama soal pelayanan kesehatan dan pendidikan. Saya akan sidak ke rumah-rumah kopi nanti,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com