Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polisi Terkait Insiden Pengibaran Bendera Identik HTI di Gresik

Kompas.com - 02/09/2019, 12:03 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com — Pihak kepolisian sempat membawa beberapa orang ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan setelah diduga adanya pengibaran bendera yang identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dalam pawai peringatan 1 Muharam 1441 Hijriyah di Bundaran Gresik Kota Baru (GKB), Gresik, Jawa Timur, Minggu (1/9/2019).

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya memang memeriksa beberapa orang yang ditengarai ikut serta dalam kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan dan bukan ditahan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan tidak disertai izin yang ditetapkan sesuai prosedur hukum.

Baca juga: TNI Telusuri Informasi Taruna Akmil Keturunan Perancis Simpatisan HTI

“Mereka kami periksa, kami mintai keterangan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. Setelah kami mintai keterangan terkait siapa penanggung jawabnya, izinnya bagaimana, semuanya kami bebaskan tadi malam, enggak ada yang kami tahan," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/9/2019).

Pihaknya tidak menyita bendera yang sempat ditengarai dikibarkan dalam acara tersebut, dan hanya sebatas meminta keterangan dari mereka yang mengikuti kegiatan tersebut perihal izin kegiatan yang dilakukan.

“Polres juga tidak menyita bendera Ar-Rayah dan Al-Liwa seperti yang ramai disebut dalam medsos (media sosial). Kami hanya menanyakan izin kegiatan mereka sebab dasar kami Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 (tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum),” ujar dia.

Baca juga: Duduk Perkara Siswa MAN I Sukabumi Bentangkan Bendera Mirip HTI

Dari informasi yang dihimpun sebelumnya, sepuluh orang sempat dimintai keterangan di Mapolres Gresik terkait adanya pengibaran bendera yang identik dengan HTI saat pawai berlangsung.

Mereka di antaranya M Muchsin HR (35), M Haris (24), Akbar Hidayatulloh (37), Abdul Rahman Chasbulloh (38), Firdaus Fadidi (41), Heru Triyuwono (35), Fatur Rozi (38), Yani Rizki Arto (27), M Afif Rudi (41), dan Siswoyo Arif Munandar (26).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com