PADANG, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Yul Afnedi Chaniago menyayangkan sikap kader PAN Defri Joni yang melaporkan dirinya dan KS, wakil sekretaris DPW PAN Sumbar ke polisi.
Menurut Yul, kasus itu seharusnya diselesaikan di dalam internal partai terlebih dahulu.
"Itu kasus internal partai, kok dibawa keluar. Ada apa?" kata Yul yang dihubungi Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Merasa Ditipu dengan Iming-iming Wakil Ketua DPRD, Kader PAN Polisikan Oknum Pimpinannya
Sebagai pimpinan partai, Yul sangat menyesalkan sikap Defri yang langsung membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Sebelum dilaporkan, Yul Afnedi mengaku persoalan itu tidak pernah dibicarakan Defri ke partai.
"Tidak pernah dia mempersoalkan hal itu ke partai sehingga jadi aneh kenapa tiba-tiba langsung ke ranah hukum. Mungkin ada hal-hal lain di balik ini," jelas Yul.