PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) asal Palembang, Sumatera Selatan diringkus tim Reskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dalam operasi penggerebekan, Senin (26/8/2019) malam.
Para pelaku masing-masing IR, JH dan MD dihadiahi timah panas pada bagian kaki lantaran tidak kooperatif saat penangkapan.
"Ada tiga pelaku yang beraksi bersama-sama. Kemudian hasil pencurian mereka bagi," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/8/2019).
Baca juga: 7 Fakta Perampok Toko Emas Bawa Bom, Ditangani Densus 88 hingga Serang Mantan Bupati
Menurut Jadiman, ketiga pelaku berasal dari daerah Plaju, Palembang.
Mereka diringkus di salah satu rumah kontrakan di Bukit Merapin Pangkalpinang.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp28 juta, sepeda motor, linggis, senjata tajam dan kunci L.
"Salah satunya IR diduga sebagai otak pelaku. Mereka sudah lama meresahkan dan bisa berbuat nekat jika tepergok korban. Aksi mereka dilakukan di Pangkal Pinang," katanya.
Saat ini para pelaku meringkuk di sel tahanan mapolres guna proses hukum selanjutnya.
Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Baca juga: Pura-pura Jual Cabai, Perampok Rampas Uang Pedagang di Aceh Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.