AMBON, KOMPAS.com - Bangkai seekor paus yang ditemukan terdampar di pesisir pantai Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (30/8/2019), akhirnya dimusnahkan.
Bangkai paus sepanjang lebih dari 8 meter itu dimusnahkan setelah tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Karantina, Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL), WWF Maluku dan instansi terkait lainnya mendatangi lokasi terdamparnya bangkai paus tersebut.
“Sudah dimusnahkan tadi dengan cara dibakar,” kata staf LPSPL Sorong Satker Ambon, Wiwik kepada Kompas.com, Jumat malam.
Baca juga: Sampah Plastik hingga Jaring Keluar dari Perut Bangkai Paus yang Pecah
Dia mengatakan, pemusnahan bangkai hewan mamalia itu dengan cara dibakar tidak akan berdampak pada pencemaran lingkungan.
Menurut Wiwik, cara tersebut telah sesuai dengan ketentuan.
“Tidak (mencemari), itu salah satu cara penanganannya dibakar, karena situasinya tidak memungkinkan,” kata Wiwik.
Staf BKSDA Maluku Seto Semar mengakui pemusnahan bangkai paus tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Di beberapa tempat, bangkai paus dikubur agar tidak berdampak negatif bagi lingkungan.
Sebelumnya, paus sepanjang lebih dari 8 meter tersebut ditemukan terdampar di pantai Desa Liliboy, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat siang.
Penemuan hewan mamalia itu membuat heboh warga desa setempat.
Warga yang penasaran langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melihat dari dekat kondisi paus tersebut.
Namun, saat terdampar, paus tersebut sudah dalam kondisi mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.