MAKASSAR, KOMPAS.com - Salah seorang mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar berinisial NU diduga menjadi korban penganiayaan salah satu oknum dosen bernama AA (48) di fakultas tersebut.
Peristiwa tindak kekerasan fisik ini terjadi pada Selasa (27/8/2019) lalu.
Diduga, kekerasan yang dilakukan AA itu terjadi saat proses perkuliahan berlangsung.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, AA diduga melakukan penganiayaan yang melukai wajah NU.
Baca juga: Viral Oknum Guru Aniaya Murid di Lumajang, Alasan Kedisiplinan hingga Mediasi Polisi
Dekan FBS, Syukur Saud membenarkan peristiwa tersebut. Namun ia mengatakan kedua pihak terkait sudah berdamai.
"Dosen dan mahasiswa sudah dipertemukan dan sudah berdamai," kata Syukur kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Namun, meski sudah berdamai, saat ini pihak birokrasi FBS UNM menonaktifkan AA untuk sementara waktu untuk meredam gejolak dari kalangan mahasiswa yang dikhawatirkan akan berujung anarkistis.
Hal ini terlihat dari surat penyampaian yang ditandatangani langsung oleh Syukur Saud. Dosen AA dibebastugaskan terhitung sejak Kamis (29/8/2019) kemarin.
"Yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas mengajar sambil menunggu hasil rapat jurusan bahasa dan sastra," imbuhnya.
Alasan penganiayaan
Sementara itu, AA, dosen FBS yang terlibat langsung membenarkan bahwa ia memukul mahasiswanya saat proses perkuliahan.
Namun ia membantah menampar wajah mahasiswa.
Ia hanya mengakui bahwa ia memukul punggung NU dengan menggunakan kertas catatan yang dimilikinya.
Peristiwa ini bermula ketika ia mengajar mata kulia Fonologi.
Saat itu, ia mendapati NU sedang bermain telepon seluler saat proses perkuliahan yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan di pertemuan pertama.