KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan serta mutilasi yang menjerat Prada DP kembali berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).
Dalam persidangan tersebut, Prada DP menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim terkait pembunuhan Fera Oktaria (21) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Saat menyampaikan pembelaan dengan berdiri di ruang sidang, Prada DP pun menangis dan memohon kepada hakim agar hukumannya diringankan.
Sementara itu, Suhartini ibu dari Fera mendadak mengamuk dan mencoba mengejar Prada DP yang hendak dibawa ke mobil tahanan.
Suhartini mengamuk di depan sidang seusai mendengar pembelaan atau pleidoi yang dibacakan Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis.
Berikut fakta lengkap persidangan Prada DP:
Saat menyampaikan pembelaan dengan berdiri di ruang sidang, Prada DP pun menangis dan memohon kepada hakim agar hukumannya diringankan.
Prada DP juga meminta maaf kepada keluarga Fera.
"Saya menyesal yang mulia, saya mau memohon maaf kepada ibu dan keluarga Fera. Tolong pertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang mulia," ucap Prada DP.
Baca juga: Sambil Menangis, Prada DP Minta Keringanan Hukuman kepada Hakim
Prada DP mengaku tidak melakukan pembunuhan berencana kepada Fera.
Dalam pleidoinya, Prada DP mengatakan, seluruh rangkaian peristiwa itu dilakukannya karena khilaf, akibat emosi mendengar pernyataan korban yang mengaku hamil selama dua bulan.
"Saya tidak pernah mau mencelakai Fera. Saya melakukan pembunuhan karena khilaf," ujar Prada DP.
Baca juga: Tangis Prada DP Saat Sidang hingga Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Faktanya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.