ACEH UTARA, KOMPAS.com - Tim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial KL (29), pedagang ayam di Pasar Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (28/8/2019).
Pasalnya, KL diduga memperkosa seorang pelajar berinisial N (16) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholiddiansyah, menyebutkan, penangkapan itu berawal dari laporan kakak korban pada 26 Agustus 2019 di Mapolres Aceh Utara.
Baca juga: 5 Pemuda Perkosa Seorang Gadis, Uang Dirampas dan Ditelantarkan di Jalan
Kasus pemerkosaan itu berawal saat 21 Agustus 2019, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Medan, Sumatera Utara. Awalnya, korban mengaku menolak ajakan itu. Keduanya memang berpacaran.
Namun, pelaku tetap memaksa. Belakangan korban mengaku bersedia diajak ke Medan dengan syarat tidak melakukan hubungan suami istri.
“Korban dijemput di rumahnya dengan mobil CRV milik pelaku. Dalam perjalanan ke Medan, pelaku mulai mencabuli. Bahkan sampai di sebuah hotel juga diperkosa, pelaku berusaha melawan,” kata Rezky.
Baca juga: Pria Ini Ditangkap setelah Perkosa Mantan Istri Sirinya hingga 3 Kali
Bahkan, pelaku pulang dengan menggunakan bus umum ke rumahnya di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Setiba di rumah, korban langsung menceritakan kasus itu ke keluarga.
“Keluarga melapor ke kita, lalu kita selidiki dan tangkap pelaku. Sekarang sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.