Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Layangkan Surat Soal Daerah Otonomi Baru kepada 6 Bupati

Kompas.com - 28/08/2019, 16:37 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat soal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kepada enam daerah di Jabar.

Surat tersebut sudah dikirim pada 2 Juli 2019 untuk Bupati Cianjur terkait dengan pembentukan calon DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas, Bupati Bekasi mengenai DOB Kabupaten Bekasi Utara, Bupati Tasikmalaya mengenai DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati Karawang tentang DOB Kota Cikampek, dan kepada Bupati Bandung mengenai DOB Kabupaten Bandung Timur.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, sampai saat ini enam daerah tersebut belum memberikan jawaban atas surat tersebut.

"Keenamnya belum jawab itu. Kami ingin lihat tahapannya sudah sampai mana. Kami surati, karena dengan tahapannya ada di UU Nomor 23 Tahun 2014. Apakah persetujuan DPRD sudah ditempuh, apa persyaratan administrasi sudah ada, apakah kajian kapasitas daerah sudah ada," ungkap Daud, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Kaji soal Daerah Otonomi Baru di Jabar

Daud berharap enam daerah itu segera menindaklanjuti surat dari Pemprov Jabar.

Apalagi, kata Daud, pembentukan sejumlah DOB di Jabar bagian dari visi gubernur dalam rangka pemerataan pembangunan daerah dan sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

"Artinya kami minta konfirmasi, di daerah sudah sejauh mana sih perkembangannya. Karena untuk penyusunan bahan kebijakan, kami butuh informasi, sudah sejauh mana progres enam DOB ini," ucapnya.

Daud menjelaskan, saat inu ada 12 pengajuan daorah otonomi baru yang diterima komite pembentukan DOB Jabar. Namun, sambung dia, baru enam daerah yang secara syarat sudah terpenuhi.

Ia menambahkan, pembentukan DOB membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah kabupaten induknya, dan juga unsur DPRD setempat.

"Kalau sudah lengkap semua persyaratan kan tinggal kami laporkan ke gubernur, kemudian dengan persetujuan DPRD Jabar baru bisa ke pusat," jelasnya.

Baca juga: Per Agustus, Kemendagri Terima 318 Proposal Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanadi menyebut, idealnya Provinsi Jabar memiliki 42 kabupaten/kota.

Namun, otonomi baru bukan semata soal pemerataan pembangunan, tapi mesti melihat kemampuan daerah untuk mandiri.

Selain itu, hadirnya daerah baru akan membuka syahwat politik.

"DOB ini soal pemerataan pembangunan juga pembagian 'kue' dan sebagainya. Jadi (DOB) ini urusan aktor elite, ini biasa. Tapi enggak apa-apa juga yang namanya syahwat politik untuk menjadi pejabat publik itu ada saja pasti yang pengen. Tinggal PR-nya dia buktikan," ujarnya.

Daddy mengaku mendukung upaya Pemprov Jabar memang tengah giat dalam melahirkan DOB.

Namun, Daddy mengingatkan jika segala keputusan soal pemekaran ada di tangan pemerintah pusat.

"Ini kan terkait dengan moratorium, keputusan di pusat. Jadi kalau keputusannya di pusat moratorium ya sampai kapanpun enggak akan bisa. Jadi spirit kawan-kawan kabupaten kota untuk memekarkan wilayahnya degan DOB itu juga tetap terkendala dengan kebijakan pusat," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com