BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penemuan empat kerangka manusia yang masih satu keluarga di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/82019).
Prarekonstruksi menghadirkan empat tersangka, yaitu Saminah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27).
Kanit III Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiansyah mengatakan, dalam prarekonstruksi ada 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dari mulai perencanaan hingga penguburan jasad korban.
"Setelah membunuh keempat korban pada tanggal 9 Oktober 2014 dari mulai sekitar pukul 14.00 hingga maghrib, jasad ditumpuk di salah satu kamar rumah Misem (76). Untuk penguburannya dilakukan keesokan harinya," kata Rizki, Rabu.
Baca juga: Warga Soraki 4 Pelaku Saat Prarekonstruksi Kasus Temuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas