Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga akibat Korsleting Listrik, Lapas Sukabumi Terbakar

Kompas.com - 28/08/2019, 11:48 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

 

SUKABUMI, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Nyomplong, Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan terbakar, Rabu (28/8/2019) dini hari.

Kebakaran terjadi di ruang bimbingan kerja (Bimker) tempat penyimpanan kain perca untuk pembuatan keset. Sumber api diduga akibat korsleting aliran listrik.

Api berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi. Sehingga api tidak merambat ke ruangan lain.

"Kebakaran diketahui berawal dari terlihatnya ada asap di gudang tempat bimbingan kerja tahanan oleh petugas jaga Lapas Pos 1," kata Kepala Polsek Warudoyong Kompol Kuswaha saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp Rabu (28/8/2019) pagi.

Baca juga: Kasus Mayat Ayah-Anak Dalam Mobil Terbakar di Sukabumi, Polisi Duga Ada Tersangka Lain

Dia menuturkan, setelah melihat ada asap, petugas jaga langsung mengecek ruangan. Namun, saat ia membuka gudang tersebut api sudah membesar dan ia langsung menghubungi dan meminta bantuan ke pemadam kebakaran (Damkar).

"Sebelum terlihat ada asap, di dalam lingkungan Lapas Blok D atau blok wanita jaringan listrik padam," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Dibunuh Istri dan Anak Tirinya, Rumah Pupung dan Dana Sempat Terbakar

Menurut Kuswaha, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh tiga unit mobil damkar. Api membakar ruangan dengan sekitar 5x15 meter persegi.

Gudangnya berisi barang mudah terbakar seperti kain perca bahan keset dan perlengkapan buat panggung dari kayu papan. Selain itu terdapat mesin jahit.

Tidak ada korban jiwa, hanya nilai kerugian ditaksir mencapai seratus juta rupiah.

"Saat ini kami masih menyelidiki terkait asal api, dugaan sementara api bersumber dari hubungan pendek arus listrik," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com