Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota, Ada Ancaman 'Penebangan Hutan' hingga Peningkatan Ekonomi

Kompas.com - 27/08/2019, 16:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pembangunan ibu kota baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, disebut berpotensi menyebabkan deforestasi hutan Kalimantan, yang disebut sebagai "paru-paru Indonesia". Tetapi di sisi lain, langkah ini dianggap akan membuat perekonomian lokal melesat.

Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, direncanakan menjadi pusat pemerintahan baru pada tahun 2024.

Ibu kota itu direncanakan akan memiliki luas sekitar 180.000 hektar atau hampir tiga kali luas Jakarta saat ini.

Baca juga: Gubernur: Warga Gembira Jokowi Umumkan Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota

 

Di bangun di Kawasan Bukit Soeharto

Terdapat pusat konservasi orang utan di Kalimantan Timur. dok BBC Indonesia Terdapat pusat konservasi orang utan di Kalimantan Timur.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan ibu kota baru akan dibangun di Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, yang terdiri dari hutan produksi, hutan lindung, dan hutan yang digunakan untuk penelitian Universitas Mulawarman.

Di bagian Selatan, terdapat Bukit Bangkirai, yang merupakan pusat konservasi orang utan.

Isran memastikan ibu kota itu hanya akan dibangun pada bagian hutan produksi, atau area yang menurut regulasi dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan.

Komitmen mempertahankan kawasan hutan juga diutarakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Baca juga: Ibu Kota di Kaltim, Gubernur Kalsel Sebut Indonesia Akan Nikmati Pemerataan Pembangunan

"Hutan lindung di Kaltim tidak akan diganggu," tegasnya.

Meski begitu, Juru Kampanye Senior Greenpeace, Jasmine Puteri, tetap khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan meningkatnya kebutuhan lahan terkait proyek tersebut.

Di Jakarta, misalnya, pembangunan telah melebihi tata ruang yang direncanakan.

"Takutnya perencanaan tata ruang ini, walau dibilang di hutan produksi, ketika dia nanti melebar dan meluas, kita tidak bisa memastikan bahwa ada jaminan (pembangunan) akan dilakukan di area yang telah didesignasi," ujarnya.

Hingga kini saja, menurut data Greenpeace dari tahun 2015 sampai 2018, terdapat lebih dari 3.487 titik panas di Kutai Kertanegara dan daerah bekas kebakaran hutan dan lahan seluas lebih dari 35.000 hektar. Tahun ini, jumlah titik panas itu mencapai 105 titik.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim, Wagub Ingatkan Masyarakat Jangan sampai Termarginalkan

Jasmine khawatir pembangunan ibu kota baru akan menambah kerusakan hutan akibat meningkatnya kebutuhan akan lahan baru.

Meski kebakaran hutan bukan masalah utama di Kalimantan Timur, seperti Kalimantan Tengah, potensi kebakaran hutan di daerah itu juga harus jadi perhatian, kata Jasmine.

Untuk menghindari hal itu, Jasmine menyarankan pemerintah untuk menyusun rencana tata kota yang komprehensif untuk memastikan daya dukung dan daya tampung daerah itu sebagai ibu kota negara.

Bagaimana tahapan pembangunannya?

Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, sementara ibu kota akan berpindah ke Kalimantan Timur.dok BBC Indonesia Jakarta akan menjadi pusat perekonomian, sementara ibu kota akan berpindah ke Kalimantan Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemukakan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru akan dibagi dalam tiga cluster.

Pertama adalah desain kawasan untuk menentukan tata ruang yang akan diselesaikan tahun ini atau minimal sampai dengan tahun 2020.

Untuk prasarana dasarnya, seperti jalan dan air, termasuk bendungan, Basuki mengaku sudah mendesain dan mendapat lokasi pembangunan bendungan itu.

"Nanti pada tahun 2020, kalau tadi Bapak (Presiden) bilang, akhir atau mungkin pertengahan 2020, design and build kita mulai," kata Basuki.

Pembangunan gedung dan infrastruktur ibu kota baru diestimasi akan memakan waktu tiga sampai empat tahun.

Baca juga: Ibu Kota Resmi di Kalimantan, Gubernur Kalsel Beri Ucapan Selamat ke Kaltim

Pemerintah terlihat optimis dengan target itu karena menurut keterangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, sebagian besar lahan yang dibutuhkan untuk ibu kota adalah milik pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com