Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Besok, Anggota DPRD Sumbar Dapatkan 6 Stel Pakaian Dinas dan Pin Emas

Kompas.com - 27/08/2019, 11:41 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 65 anggota DPRD Sumatera Barat periode 2019-2024 akan mendapatkan 6 stel pakaian dinas yang dilengkapi dengan pin emas seberat 7,5 gram.

Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 itu dijadwalkan dilantik di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (28/8/2019).

"Besok anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 dilantik di Gedung DPRD Sumbar," kata Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: DPRD Terpilih Aceh Utara Dapat PIN Emas dan Jas Baru Saat Dilantik

Raflis menyebutkan, hak pakaian dinas yang dilengkapi pin emas berlogo Sumatera Barat itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar.

Menurut Raflis, pakaian dinas dan pin emas anggota DPRD Sumbar itu dibeli melalui tender yang dilakukan pihaknya.

Untuk harganya diperkirakan satu stel pakaian dinas Rp 2 juta dan pin emas Rp 4,5 juta.

"Barangnya kami tender. Satu stel pakaian dinas itu sekitar Rp 2 jutaan. Sedangkan pin emas seberat 7,5 gram," ujar Raflis.

Baca juga: Anggaran Jas dan Pin Emas untuk Pelantikan Anggota DPRD Batam Capai Setengah Miliar

Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 didominasi oleh partai pendukung Prabowo.

Gerindra mendapatkan 14 kursi, PKS, Demokrat dan PAN masing-masing 10 kursi. Sementara, Golkar 8 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem, PDI-P dan PKB masing-masing 3 kursi.

Pada Pileg 2014 lalu, Golkar menjadi pemenang dengan 9 kursi, disusul Demokrat, Gerindra, PAN, PPP dengan masing-masing 8 kursi, PKS 7 kursi, Nasdem 6, Hanura 5, PDI-P 4, PKB dan PBB masing-masing satu kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com