Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Sebut Hoaks di Papua Menyebar Lewat SMS Saat Internet Dibatasi

Kompas.com - 25/08/2019, 06:47 WIB
Achmad Faizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Meski data internet dibatasi, kabar hoaks tentang kerusuhan di Papua dan Papua Barat disebut masih banyak beredar di masyarakat.

Salah satu persebarannya adalah melalui pesan pendek atau SMS.

Pada Kamis malam lalu, Menkominfo Rudiantara mengaku menerima SMS berantai yang isinya mengajak warga untuk berkumpul di Jayapura untuk menggelar aksi protes pada Jumat pagi.

"SMS tersebut menyebar hingga ke luar Papua," kata Rudiantara saat menghadiri perhelatan e-sport bertajuk "Games Land Party" di Surabaya, Sabtu (24/8/2019).

Baca juga: Menkominfo Ungkap Dasar Hukum Pembatasan Internet di Papua

Pada Jumat pagi, Rudiantara mengaku menghubungi Kapolda Papua. Ternyata, tidak ada aksi massa si Jayapura.

Rudiantara mengatakan bahwa situasi di sana saat itu tenang dan kondusif.

"Sudahlah, kalau ketemu SMS seperti itu dihapus saja," ujarnya.

Di dunia nyata di Papua dan Papua Barat, kata dia, saat ini memang terlihat kondusif dan terkendali. Namun di dunia maya, Rudiantara menyatakan, informasi hoaks masih bertebaran.

Atas fakta itu, pihaknya mengambil kebijakan membatasi data internet di Papua sejak sepekan terakhir.

Baca juga: ICJR: Pemblokiran Internet di Papua Tak Hormati Hak Publik Dapat Informasi

Dia belum bisa memastikan kapan pembatasan akan berakhir. Kementerian Kominfo juga menunggu masukan dari penegak hukum tentang kondisi dan situasi di Papua pasca kerusuhan.

Rudiantara menyebut, pembatasan data internet di Papua memiliki landasan hukum di antaranya UUD 1945, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 40 dan Undang-Undang Telekomunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com