MALANG, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu menegaskan, siapapun yang melontarkan kalimat rasis terhadap mahasiswa asal Papua harus diproses hukum.
Bahkan, meskipun pelaku berasal dari institusi Polri maupun TNI.
"Siapa yang berbuat salah, entah tentara, entah polisi. Siapa saja, ada hukumannya, kita negara hukum," kata Ryamizard usai menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Bela Negara dan Radikalisasi di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Sabtu (24/8/2019).
"Tidak ada orang bebas hukum di negara ini. Ini negara hukum," lanjut dia.
Baca juga: Masyarakat Papua di Jakarta Meminta Polisi Tindak Aparat yang Lakukan Rasisme
Meski demikian Ryamizard mengaku belum memantau tindak lanjut aparat penegak hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Ia yakin, polisi bekerja teliti untuk mengungkap pelakunya.
"Prosesnya saya belum tahu. Tapi yang jelas, polisi dan TNI sudah ambil tindakan," ungkap Ryamizard.
Diberitakan, gelombang aksi massa terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat, sejak Senin (19/8/2019) lalu.
Baca juga: Tri Susanti dan 5 Anggota Ormas Diperiksa Terkait Kasus Rasisme Mahasiswa Papua
Mereka memprotes tindakan rasisme dan diskriminasi yang diduga menimpa mahasiswa asal Papua di Surabaya, Semarang dan Malang.
Di Manokwari, Fakfak dan Timika, gelombang berubah menjadi kerusuhan. Fasilitas umum dibakar sebagai bentuk kekecewaan warga Papua.
Polisi sudah menetapkan tersangka atas kerusuhan-kerusuhan itu. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka tindakan rasisme.