Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceng Fikri Bisa Pastikan Wanita yang Bersamanya di Dalam Kamar Hotel Istri Sah

Kompas.com - 23/08/2019, 22:41 WIB
Putra Prima Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring dalam razia Satpol PP Kota Bandung tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel dengan seorang wanita, Kamis (22/8/2019).

Lantaran beda alamat identitas beda, Aceng Fikri bersama wanita yang diketahui bernama Siti tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara, untuk dimintai keterangan.

Selama satu jam di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri dan perempuan tersebut menjalani pemeriksaan untuk membuktikan argumen politisi Partai Hanura tersebut bahwa perempuan tersebut adalah istrinya.

Baca juga: Ini Identitas Wanita yang Terjaring Razia Satpol PP Bersama Aceng Fikri

“Yang bersangkutan bisa memperlihatkan surat nikah dan foto-foto saat nikah. Buktinya diperlihatkan dari ponsel,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/3019).

Aceng Fikri mengaku, baru menikah dengan perempuan tersebut.

Meski tidak menunjukkan KTP keduanya, Mujahid memastikan keduanya terpaut usia lumayan jauh.

Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun,” ujar Mujahid.

Meski pada saat terjaring razia Aceng Fikri sudah mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah istrinya, Satpol PP Kota Bandung tidak bisa langsung membebaskan keduanya.

Baca juga: Aceng Fikri Pasrah Waktu Terjaring Razia Satpol PP

“Kami tidak bisa memproses yang bersangkutan di tempat. Maka kami bawa ke kantor untuk dilakukan klarifikasi,” beber dia.

Setelah berhasil membuktikan bahwa wanita tersebut sebagai istri sah dengan menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul dari ponselnya, Satpol PP Kota Bandung pun melepaskan Aceng Fikri.

“Beliau tidak ada komen apa-apa. Langsung pulang,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com