KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berujung maut di sebuah pondok pesantren di Mojokerto.
Satu tersangka adalah WN (17), santri senior di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojokerto, Jawa Timur.
Menurut polisi, WN diduga menganiaya Ari Rivaldo (16) hingga tewas. Dari hasil otopsi, korban yang merupakan junior pelaku, mengalami luka parah di bagian kepala.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Berdasar hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, WN diduga menganiaya korban di kamar asrama.
Ada dua tendangan ke arah korban yang menyebabkan kepalanya terbentur dinding asrama, hingga menyebabkan luka di bagian kepala. Selain tendangan, korban juga dipukul dengan tangan kosong di bagian dada.
"Ditendang. Hasil pemeriksaan saksi dan pra rekonstruksi seperti itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solihin Fery, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Kronologi Santri di Mojokerto Tewas Dianiaya hingga Polisi Tetapkan Tersangka
Korban sempat dilarikan ke RSUD Prod Dr Soekandar di Mojosari, dan akhirnya dirujuk ke RSI Sakinah, Mojokerto.
Dari hasil pemeriksaan, korban muntah darah akibat kekerasan yang dialami.
Korban pun menghembuskan nafas terakhir di RSI Sakinah, Selasa (20/8/2019) siang.
Berdasarkan hasil autopsi, terdapat luka pada kepala korban. Tengkorak bagian belakang pecah dan menjadi penyebab kematian korban.
"Dari hasil otopsi, akibat luka di kepala, tengkorak belakang pecah. Itu hasil otopsi ya sehingga kami cari penyebabnya kenapa," kata Setyo di Mapolres Mojokerto, Rabu (21/8/2019).
Baca juga: Santri Diduga Tewas akibat Dianiaya, Polisi Sebut Ada Luka di Kepala