Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Terbakar Butuh Waktu 3 Bulan Sampai Setahun Untuk Sembuh Total

Kompas.com - 23/08/2019, 10:21 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Butuh waktu lama bagi Brigadir Yudi Muslim dan Brigadir FA Simbolon untuk menyembuhkan luka bakar yang dideritanya dalam insiden saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur.

Dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Hardisiswo Soedjana mengatakan, kedua anggota tersebut dapat sembuh total dalam waktu berbulan-bulan bahkan hingga setahun tergantung dari kondisi pemulihan pasiennya tersebut.

"Kembali normal butuh waktu bisa tiga bulan hingga setahun," kata Hardi di RSHS Bandung, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Pernyataan Unsur soal Mahasiswanya Jadi Tersangka Kasus 4 Polisi Terbakar

Perlu penanganan dan perawatan yang intens agar luka yang diderita kedua anggota polisi tersebut bisa kembali semula.

"Perlu fisoterapis, penanganan luka pascaoperasi. Perlu penanganan," katanya.

Pada Kamis (22/8/2019) kemarin, Brida Yudi Muslim telah dilakukan tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit mati. Dokter pun mengambil kulit paha kanannya untuk menambal lukanya tersebut.

Dengan luka bakar 13,5 persen, Hardi menyatakan bahwa luka pasiennya tersebut cukup dalam.

Pascaoperasi, Bripda Yudi Muslim akan dilakukan perawatan selama kurang lebih empat sampai lima hari hingga kondisi lukanya membaik.

"Empat sampai lima hari kita buka, kita lihat hasilnya. Setelah itu tinggal menunggu 100 persen sembuh. Seminggu boleh pulang," tuturnya.

Baca juga: Siswa SMK yang Beri Minum Polisi Terbakar Bercita-cita Ingin Jadi Polisi

Sementara itu, Bripda FA Simbolon masih dalam perawatan. Menurut Hardi, luka pasiennya lebih baik dibanding luka yang diderita Bripda Yudi Muslim. 

"Lebih baik satunya, 6 persen (luka bakar) sebagian besar dangkal. jadi yang diangkat gak seperti ini," katanya.

Untuk tindakan operasi, Bripda FA Simbolon rencananya akan dilakukan siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com