Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup | Remaja Setinggi 2,6 Meter

Kompas.com - 23/08/2019, 05:57 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang saat pembacaan tuntutan oleh Oditur Mayor CHK D Butar Butar dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi kekasihnya sendiri Fera Oktaria (21).

Berita tentang tuntutan Prada DP mendapat perhatian banyak pembaca.

Sementara itu di Pekanbaru, Armenda Jamel menjadi perhatian masyarakat karena memiliki tinggi badan mencapai 2,6 meter di usia 16 tahun.

Saat ini,remaja yang akrab dipanggil emen tersebut duduk di kelas 1 SMAN 4 Tanah Putih.

Berikut 5 berita populer nusantara selengkapnya:

 

1 Prada DP menangis saat dituntut penjara seumur hidup

Prada DP kembali menangis saat memberikan keterangan di Pengadilan Militee I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Prada DP kembali menangis saat memberikan keterangan di Pengadilan Militee I-04 Palembang, Kamis (15/8/2019).
Prada DP dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya sendiri Fera Oktaria (21).

Dalam pembacaan tuntutan tersebut, Oditur Mayor CHK D Butar Butar menyatakan, Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang menghilangkan nyawa Fera.

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Setelah mendengar tuntutan dari oditur, Prada DP pun menangis di tengah ruang sidang.

"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.

Baca juga: Prada DP Menangis Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan

 

2. Detik-detik pembantaian di atas KM Mina Sejati

sejumlah  ABK KM Mina Sejati dengan saat dievakuasi dengan menggunakan Speedboat dari KRI Teluk Lada untuk dibawa ke  Pelabuhan Dobo, Kepulauan Aru, Selasa (20/8/2019)KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY sejumlah ABK KM Mina Sejati dengan saat dievakuasi dengan menggunakan Speedboat dari KRI Teluk Lada untuk dibawa ke Pelabuhan Dobo, Kepulauan Aru, Selasa (20/8/2019)
Nasib 23 anak buah kapal (ABK) KM Mina Sejati, termasuk 3 pelaku pembantaian di kapal tersebut hingga, Kamis (22/8/2019) belum diketahui keberadaanya.

TNI AL menduga, 23 ABK termasuk 3 pelaku pembantaian telah tewas dalam insiden berdarah yang terjadi pada Sabtu (17/8/2019) pekan lalu.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Aru, Letkol Laut Suharto Silaban mengungkapkan, dari keterangan sejumlah ABK selamat, insiden pembantaian di atas KM Mina Sejati dilakukan tiga pelaku saat rekan-rekannya sesama ABK sedang tertidur.

“Jadi, mereka (ABK) begitu bangun, teman-temannya sudah dibunuh,” kata Silaban, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com