Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjanya Tinggalkan Utang di Warung, Kontraktor Proyek Rusunawa Mojokerto Tak Hadir Saat Mediasi

Kompas.com - 22/08/2019, 21:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Para pekerja proyek pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Mojokerto Jawa Timur, sudah meninggalkan lokasi proyek sejak 3 Juni 2019 lalu.

Namun, selepas kepergian mereka, terungkap adanya utang yang ditinggalkan para pekerja proyek ke beberapa warung di sekitar lokasi pembangunan rusunawa.

Para pekerja proyek rusunawa meninggalkan utang di 3 warung. Total tagihan pembayaran makanan dan minuman yang belum dibayar sebesar Rp 33,823 juta.

Selain di 3 warung, para pekerja proyek juga meninggalkan utang biaya sewa kepada 2 pemilik rumah kos di Kota Mojokerto, sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 900.000.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, persoalan yang dialami para pemilik warung di sekitar Rusunawa sedang dimediasi oleh Pemkot Mojokerto.

Baca juga: Proyek Rusunawa Beres, Pekerja Tinggalkan Utang Rp 33,8 Juta ke 3 Warung

Sejak terungkapnya utang yang ditinggalkan pekerja proyek rusunawa, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan beberapa pihak agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

Pada Kamis (22/8/2019), Pemkot Mojokerto menggelar pertemuan mediasi antara pemilik warung dan rumah kos, pimpinan proyek (pimpro) rusunawa dari Kementerian PUPR, serta dari pihak PT Mina Fajar Abadi selaku kontraktor.

Namun, ungkap Mashudi, pertemuan di kantor DPKP Kota Mojokerto itu belum bisa menemukan solusi pasti karena perwakilan dari kontraktor pelaksana proyek tidak hadir.

"Tadi ada pertemuan, yang hadir dari pihak warung, dari SNVT propinsi hadir dua orang. Pihak PT (PT Mina Fajar Abadi) tidak hadir, kontraktornya tidak ada yang mewakili," kata Mashudi, saat ditemui di Kantor DPKP Kota Mojokerto, Kamis (22/8/2019).

Mediasi terkait utang yang ditinggalkan para pekerja proyek rusunawa kepada warung dan rumah kos, akan ditangani oleh Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Jawa Timur, selaku wakil dari Kementerian PUPR. 

"Karena perwakilan kontraktor tidak datang, kesimpulannya tadi SNVT akan bersurat resmi, mengundang kontraktor minggu depan untuk pertemuan di Kantor SNVT Propinsi," ujar Mashudi.

Menurut dia, dengan terlibatnya SNVT selaku wakil dari Kementerian PUPR di Jatim, peluang bagi para pemilik warung dan kos untuk menagih utang yang ditinggalkan para pekerja makin terbuka.

Dari plafon anggaran rusunawa sebesar Rp 15 miliar, masih ada dana jaminan pemeliharaan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar milik PT yang belum diserap dari pimpro.

"Semoga minggu depan pihak PT mau datang dan menyelesaikan masalah ini. Kasihan, para pemilik warung itu sekarang betul-betul kesusahan," ujar Mashudi.

Baca juga: Menunggak Sewa Sejak 2016, 11 Penghuni Rusunawa di Solo Ditertibkan

"Kami sudah datangi tempat mereka, faktanya memang seperti itu (kesusahan). Apalagi yang dulu pakai modal utang," lanjut dia, menuturkan kondisi para pemilik warung dan rumah kos di sekitar rusunawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com