Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saldo Rekening Minus Rp 28 Juta Secara Misterius, Polisi Ini Gugat Bank BRI Solo

Kompas.com - 22/08/2019, 18:07 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Anggota Polresta Surakarta Denny Setiawan menggugat secara perdata Bank BRI cabang Solo, Jawa Tengah ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta karena rekening miliknya diduga diblokir tanpa ada alasan jelas.

Akibat pemblokiran itu rekening anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Surakarta minus hingga Rp 28 juta.

Dirinya mengetahui saldo direkeningnya minus Rp 28 juta pada saat dirinya mengecek di ATM. Padahal uang gaji yang dia terima setiap bulannya dikirim ke rekening tersebut. Karena diblokir otomatis dirinya tidak bisa mengambil uang gaji.

"Saya minta penjelasan penyebab pemblokiran rekening ke Bank BRI. Saya tanyakan itu ternyata tidak bisa ngasih jawaban," katanya dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon di Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: 6 Fakta Sistem Bank Mandiri yang Sempat Error, Didatangi Ratusan Nasabah hingga Saldo Rekening Akan Pulih 2-3 Jam

Denny mengaku sempat mengetahui monitor salah satu pegawai bank tersebut kalau pemblokiran untuk saldo mengendap. Denny pun menanyakan penyebab pemblokiran itu.

"Untuk kejelasannya dua hari atau tiga hari lagi nanti Anda akan dihubungi pihak BRI," katanya menirukan petugas bank tersebut.

Denny kembali menanyakan penyebab pemblokiran ke pihak bank. Dia bertemu dengan Manajer Operasional BRI cabang Solo, Sunarno. Dia mengatakan kalau dirinya tidak melakukan pemblokiran.

Namun, lagi-lagi Denny tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak bank terkait pemblokiran rekeningnya tersebut. Denny kemudian melayangkan gugatan kepada Bank BRI.

"Saya itu pengin mengetahui saja siapa yang memblokir rekening saya. Dan alasannya apa," terang dia.

Baca juga: Saldo Sekian Juta Tiba-tiba Rp 0, Ratusan Nasabah Serbu Kantor Bank Mandiri

Gugatan perdata

Kuasa Hukum Denny, Heru Setiyanto menambahkan kliennya tersebut dua kali, yaitu Juli hingga Agustus tidak dapat mengambil uang gaji di rekeningnya. Setelah ditanyakan ke pihak bank ternyata rekeningnya tersebut telah diblokir.

"Dia konfirmasi ke bank (BRI) untuk menanyakan rekeningnya yang diblokir. Tapi dari bank sendiri tidak memberikan jawaban yang rinci atau memuaskan kepada nasabah," katanya.

Lantaran tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak bank, jelas Heru kliennya tersebut kemudian mengajukan gugatan secara perdata.

Sidang pertama gugatan telah digelar pada Rabu (21/8/2019) di Pengadilan Negeri Surakarta.

"Sidang pertama pihak pengadilan menyarankan untuk mediasi. Tapi tidak ditemukan kesepakan," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Operasional Bank BRI cabang Solo Sunarno sedang tidak berada di kantor.

Menurut keterangan seorang petugas keamanan setempat bernama Jarot kalau Sunarno sedang cuti.

"Pak Sunarno sedang cuti," katanya.

Baca juga: Diduga Terima Uang Palsu Saat Transaksi, Nasabah BRI Lapor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com