Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Orang Diamankan Pasca-rusuh di Timika

Kompas.com - 21/08/2019, 19:26 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Puluhan orang diamankan Kepolisian Resor Mimika, Papua, pasca-rusuh yang terjadi, pada Rabu (21/8/2019) siang.

Puluhan orang yang diamankan ini diduga melakukan perusakan bangunan gedung DPRD Mimika maupun bangunan di sepanjang Jalan Cenderawasih, dan kendaraan milik TNI-Polri serta warga.

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, mereka yang diamankan ini akan dimintai keterangannya, apabila terbukti melakukan tindakan anarkistis, maka akan diproses hukum.

Baca juga: Duduk Perkara Kerusuhan di Fakfak dan Timika

"Ada juga yang kami amankan saat membakar fasilitas, semisal tempat sampah di samping Gedung Eme Neme Yauware," kata Agung, Rabu.

AKBP Agung memastikan bahwa situasi Timika berangsur kondusif. Aparat TNI-Polri akan terus berpatroli untuk menciptakan situasi yang aman kepada warga.

"Kami akan terus berpatroli untuk memastikan situasi kondusif," ujar dia.

Aksi unjuk rasa menolak tindakan rasisme, dan persekusi yang terjadi kepada mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang, awalnya berlangsung damai, di Halaman Gedung DPRD Mimika.

Tak lama kemudian sejumlah massa melempari gedung, dan aparat kemanan yang berjaga sambil berlari ke jalan raya.

Baca juga: Polri: Kerusuhan di Fakfak Dipicu Provokasi Sekelompok Orang

Aparat keamanan kemudian melepaskan gas air mata dan tembakan peringatan ke udara. Massa lalu berhamburan dan berlarian ke arah Kota Timika, dan SP 2.

Saat itu, massa merusak kendaraan milik TNI, Polri, pemadam kebakaran dan kendaraan milik warga.

Massa juga melakukan pelemparan bangunan-bangunan di pinggir jalan, termasuk Hotel Grand Mozza yang termasuk rusak parah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com