Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wayang dan Dalang, Warnai Aksi Demo di Pelantikan Anggota DPRD Kudus

Kompas.com - 21/08/2019, 18:42 WIB
Rachmawati

Editor

KUDUS, KOMPAS.com – Aksi unjuk rasa mewarnai pelantikan 45 anggota DPRD Kudus periode 2019-2024 di aula DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/8/2019)

Sejumlah warga dari Lembaga Pemerhati Aspirasi Politik menggelar aksinya dengan membentangkan spanduk.

Selain itu pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal dengan menampilkan wayang tentang peran anggota dewan.

Ketua LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Politik Muhammad Fikri mengatakan aksi tersebut untuk mengingatkan anggota dewan agar mereka benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.

Baca juga: Fakta di Balik Anggota DPRD Kota Makassar Ditangkap Usai Konsumsi Narkoba

Diia berharap para anggoa dewan yang dilantik bisa menjalankan tiga fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Masa tugas selama lima tahun harus benar-benar dijalankan secara efektif, termasuk memikirkan program tahunannya nanti seperti apa," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik benar-benar wakil rakyat, bukan wakil partai atau kelompok.

"Dengan gaji anggota dewan yang cukup besar, maka harus seimbang pula dengan kinerjanya. Jangan sampai masih ada yang malas dan tidak tertib hadir saat sidang DPRD," ujarnya.

Para pengunjuk rasa ditemui dua anggota dewan, yakni Masan yang saat ini ditunjuk Ketua Sementara DPRD Kudus dan anggota DPRD Kudus yang baru dilantik dari PDI Perjuangan Hendrik Marantek.

Baca juga: Kerusuhan di Timika Dipicu Kekecewaan Massa Menunggu Ketua DPRD dan Bupati Terlalu Lama

Keduanya juga bersedia membubuhkan tanda tangan di spanduk yang berisi tiga janji suci wakil rakyat.

Masan mengungkapkan wakil rakyat yang baru saja diambil sumpah harus membuktikan komitmennya sebagai anggota dewan.

"Kami berharap memerankan sesuai tugas pokok masing-masing, mulai dari kontrol, legislasi dan penganggaran," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com