Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Minta Penutupan 2 Tempat Hiburan di Probolinggo Dikaji Ulang, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/08/2019, 13:40 WIB
Ahmad Faisol,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, bersuara mengenai tidak diperpanjangnya izin tempat karaoke Pop City dan Cafe 888 di wilayah tersebut.

Anggota DPRD menilai, Pemerintah Kota Probolinggo sebaiknya mengkaji ulang penutupan dua tempat hiburan tersebut. DPRD kemudian merekomendasikan sejumlah hal.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudiyanto Ghaffur mengatakan, Pemkot Probolinggo sebaiknya segera merespons surat yang disampaikan Pop City Karaoke Keluarga dan Cafe 888.

"Kedua tempat hiburan itu hendaknya diberi kesempatan beraudiensi, agar aspirasinya tersampaikan. Rekomendasi berikutnya, Pemkot hendaknya memperhatikan dan mencarikan solusi nasib karyawan Pop City dan Cafe 888. Mereka sekarang pengangguran,” ujar Rudi, Rabu (21/8/2019).

Baca juga: Diduga Korban Trafficking, 12 Perempuan Asal Bandung Diamankan dari Rumah Karaoke

Rekomendasi ketiga, anggota DPRD berharap Wali Kota mengkaji kembali kebijakan untuk tidak memperpanjang izin kedua tempat hiburan.

Menurut Rudi, kebijakan Wali Kota tidak sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengawasan, dan Pengendalian Usaha Tempat Hiburan.

Kebijakan Wali Kota seharusnya disesuaikan dengan regulasi. Menurut dia, perlu perubahan Perda jika ingin melaksanakan keputusan yang sekarang dibuat Pemkot Probolinggo.

Rudi mengatakan, rekomendasi ini berdasarkan hasil rapat dengar pendapat gabungan komisi, yang digelar pada Selasa (6/8/2019) lalu. Serta, berdasarkan rapat pimpinan DPRD dengan ketua fraksi, pimpinan komisi, dan memperhatikan sejumlah surat yang masuk ke DPRD.

Sejumlah surat itu berasal dari Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU.

Menurut Rudi, sebaiknya audiensi segera dilaksanakan, agar semua pihak paham dan mengetahui permasalahannya.

Sebelumnya, Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin tetap bersikeras menutup tempat karaoke, meski mendapatkan kritikan dari anggota Dewan.

Hadi mengaku banyak yang menyampaikan padanya terkait keresahan karena keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

“Kebijakan pemerintah memperpanjang atau tidak. DPRD mau merekomendasikan apa saja silahkan. Tapi tentunya kami melihat mana yang diprioritaskan, kemashlahatan atau kemudaratan? Kita harus buka mata,” kata Hadi.

Hadi mengklaim kebijakannya itu telah memenuhi permintaan masyarakat Probolinggo secara umum.

“Semua bisa kita hadapi dengan baik. Saya tidak ingin bermanuver. Saya hanya khawatir masyarakat semakin bergerak. Ini permintaan dan kami menjalankan permintaan masyarakat,” kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com