Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengurai Fakta Polisi Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Kompas.com - 21/08/2019, 09:45 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi menjelaskan kronologi lengkap peristiwa pengepungan sejumlah organisasi massa terhadap asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya, pada hari Jumat (16/8/2019) lalu.

Menurut Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, aksi tersebut dipicu adanya informasi penistaan simbol negara yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa di asrama tersebut.

Sandi menambahkan, tujuan pengamanan 43 mahasiswa Papua saat peristiwa tersebut adalah untuk mencegah terjadinya bentrokan antara organisasi massa dengan mahasiswa.

Sebelumnya, menurut Sandi, upaya negosiasi dengan para mahasiswa terus dilakukan, namun tak membuahkan hasil. 

Sementara itu, sejumlah pihak menganggap penanganan sejumlah mahasiswa di asrama tersebut telah menyalahi aturan.

Salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang menduga ada oknum polisi telah menyalahi aturan saat pengepungan tersebut.

Baca fakta lengkapnya:

1. Dipicu informasi dugaan penistaan simbol negara

Ilustrasi media sosialViewApart Ilustrasi media sosial

Menurut Sandi, usai mendapat kabar adanya dugaan penistaan simbol negara, pada hari Jumat (16/8/2019), sekelompok ormas melakukan aksi di depan asrama.

Aksi dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Setelah bernegosiasi, aksi massa tersebut dapat dihentikan dan polisi berhasil membubarkan massa.

"Normatifnya, polisi sudah mengerjakan apa yang menjadi standar dan kami tidak mengedepankan upaya paksa. Kami negosiasikan dengan catatan bahwa kita ingin menegakkan hukum tapi jangan melanggar hukum," kata Sandi, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Polisi soal Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

2. Laporan terkait dugaan penistaan simbol negara

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Usai membubarkan massa, polisi masih bertahan dan melakukan penjagaan di sekitar asrama agar mengantisipasi adanya bentrokan.

Namun, sejumlah perwakilan massa mendesak untuk adanya penindakan karena telah mendapat informasi tentang penistaan simbol negara tersebut.

Lalu, perwakilan massa diberikan saluran dengan meminta mereka melaporkan bila benar terdapat dugaan adanya perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com