Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Dapat Kabar TKI Ditangkap karena Rusak Patung di Kuil Malaysia

Kompas.com - 20/08/2019, 15:19 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Hendri (25), TKI asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangang-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), dikabarkan telah ditangkap oleh Polisi Ipoh, Perak, Malaysia karena diduga telah merusak patung di Kuil Sri Mahamariamman, Lapangan Panorama, Malaysia.

“Kami keluarga sudah mendapat kabar terkait penangkapan Hendri di Malaysia pada Sabtu (17/8/2019). Ada keluarga juga di Malaysia yang menghubungi saya setelah ditangkap karena dituduh merusak patung Kuil Sri Mahamariamman,” kata Paman Hendri, Nyak In, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Pemerintah Diminta Bantu Alis Juariah, TKI yang 21 Tahun Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi

Nyak In mengatakan, ibu dan abang Hendri kaget dan sedih saat mengetahui Hendri ditangkap.

Mereka hanya dapat berdoa agar perbuatan Hendrik itu dapat dimaafkan dan dibebaskan.

“Ibu dan abangnya hanya dapat berdoa agar Hendri dimaafkan dan dibebaskan. Kalaupun diproses hukum berharap diringankan,” katanya.

Setelah mendapat kabar berikut foto dan video yang tersebar di media sosial soal penangkapan Hendri, abang Hendri, Doni (28) langsung mendatangi kantor Kecamatan Tangan-Tangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com