Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati DIY Cek Jaksa yang Kena OTT KPK

Kompas.com - 19/08/2019, 23:02 WIB
Wijaya Kusuma,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tanggan (OTT) di Yogyakarta.

Ada empat orang yang diamankan dalam OTT ini, yakni seorang jaksa, swasta dan PNS.

Menanggapi hal itu, Aspidsus Kejati DIY Jefferdian mengaku, sedang melakukan pendalaman terkait informasi OTT KPK.

"Saat ini, kami sedang mendalaminya, kami sedang cek personel," ujar Jefferdian, saat ditemui, Senin (19/08/2019).

Baca juga: OTT Jaksa di Yogyakarta, KPK Amankan Rp 100 Juta

Jefferdian menyampaikan, pihaknya memang sudah membaca berita di media online terkait KPK melakukan OTT. Namun, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.

"Kalau kami baca tadi itu Kasi Datun dan Kasi Intel ya. Kasi Datun dan Kasi Intel ada di kesatuan," ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, semua tim bekerja melakukan pendataan personel dan pengecekan personel di setiap satuan di seluruh DIY.

Menurut dia, OTT tidak dilakukan di Yogyakarta. Dari informasi yang didapatnya, OTT dilakukan di Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: OTT Jaksa di Yogyakarta oleh KPK Terkait Proyek TP4D

"Kami dapat informasi di Solo, makanya saat ini kami sedang melakukan pendalaman. Tetapi di Yogya tidak ada pemeriksaan," sebut dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Yogyakarta.

Ada empat orang yang kini telah diamankan terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS. Turut diamankan pula uang sekitar Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com