Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Bantah Penangkapan Mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang

Kompas.com - 19/08/2019, 11:43 WIB
Achmad Faizal,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Polda Jawa Timur memastikan tidak ada tindakan penangkapan terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang.

Para mahasiswa asal Papua tersebut hanya mendapatkan pengamanan dari polisi dalam kondisi tertentu.

"Di Surabaya, kami justru mengamankan mahasiswa Papua karena jika tidak, akan diserang oleh massa ormas yang kondisinya sudah terprovokasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (19/8/2019).

Baca juga: 43 Mahasiwa Papua Diamankan di Surabaya, Ini Tanggapan Gubernur Lukas Enembe

Menurut Barung, setelah pengamanan selesai dilakukan, para mahasiswa dipulangkan ke asrama.

Barung mengatakan, polisi juga tidak menemukan unsur pelanggaran pidana tentang perusakan simbol negara atau yang lain.

"Polisi sampai saat ini belum menemukan unsur yang ditudingkan," kata Barung.

Menurut Barung, hal serupa terjadi saat aksi di Kota Malang.

Menurut dia, saat itu polisi justru mengamankan mahasiswa agar terhindar dari amuk warga kota ataupun suporter kesebelasan Arema Malang.

Sebab, saat itu bertepatan dengan pertandingan sepak bola antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya.

Saat itu, kelompok mahasiswa asal Papua yang sedang menggelar unjuk rasa di perempatan Rajabali, Kayutangan, Kota Malang, terlibat bentrok dengan warga.

Polisi lalu berhasil mengevakuasi mahasiswa Papua dan mengembalikan mereka ke asrama.

Dua hari setelahnya, pada Sabtu (17/8/2019), asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, diserbu massa dari ormas.

Mahasiswa Papua yang tinggal di asrama tersebut dituduh menghina bendera Merah Putih.

Massa ormas yang emosi mengepung asrama mahasiswa Papua.

Polisi lantas mengevakuasi 43 mahasiswa Papua ke Polrestabes Surabaya untuk diamankan dan diperiksa tentang tuduhan perusakan simbol bendera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com