Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cari Lima Saksi Lain dalam Insiden 4 Anggota Polri Terbakar

Kompas.com - 16/08/2019, 22:13 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi tengah mencari lima orang saksi lainnya dalam insiden terbakarnya 4 anggota polisi saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur.

Kesaksian kelima orang tersebut diperlukan untuk pengembangan peristiwa itu. Saat ini, baru 30 saksi yang telah dimintai keterangan.

"Masih ada lima orang lagi, belum kita lakukan pemeriksaan karena bersangkutan sejauh ini belum bisa diambil keterangnnya karena tidak ada. Kita masih coba minta keterangannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019) sore.

Baca juga: Polisi Periksa Jejak Digital Tersangka Pelempar Bahan Bakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur

Ditegaskan, kelima orang tersebut saat ini tidak ada di Polres Cianjur.

"Tidak ada (di polres Cianjur), lima orang yang belum kita mintai keterangan karena belum dapat," katanya.

Meski begitu, Truno tidak menjelaskan secara detail siapa kelima orang tersebut. 

Baca juga: Polisi yang Terbakar dalam Unjuk Rasa di Cianjur Dipindahkan ke RS Pertamina

Diberitakan sebelumnya, buntut terbakarnya empat anggota polisi saat aksi demo mahasiswa di Cianjur, polisi tetapkan satu tersangka oknum mahasiswa yang melakukan pelemparan bahan bakar dalam aksi tersebut. 

Satu orang oknum pengunjuk rasa itu diketahui berinisial RS, seorang mahasiswa di salah satu universitas di Cianjur. 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik Polres Cianjur yang didukung Ditreskrimum Polda Jabar. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351, dan atau 160 dan atau 212, dan atau 213 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam insiden yang terjadi Kamis (15/8/2019)  siang itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com