GARUT, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polres Garut kembali menetapkan satu orang tersangka kasus video seks yang sempat viral di Garut.
Sebelumnya, Polres Garut juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan pasangan suami istri A dan V.
"W jadi tersangka ketiga dalam kasus ini, W sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita Terbongkar, Ini Tanggapan Ulama hingga DPRD
Budi menegaskan, pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Identitas keduanya pun sudah dikantongi petugas.
Selain mengejar mereka yang terlibat, Budi mengaku juga tengah mengejar pihak yang menyebar video tersebut di media sosial.
Baca juga: Mantan Suami Istri Sengaja Rekam Adegan Video Seks 3 Pria 1 Wanita, Tak Sangka Bocor
Identitas penyebar video ini pun, menurutnya, telah ada di tangan petugas.
"Kita sudah mengantongi banyak informasi soal penyebar videonya, identitasnya sudah ada,"katanya.
Budi berjanji, dalam waktu dekat mereka yang menyebar video tersebut bisa segera diketahui hingga aktor yang melakukan penyebarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.