Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Nyabu di Lokasi Penampungan, 2 Pengungsi Myanmar Ditangkap

Kompas.com - 16/08/2019, 17:35 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pengungsi asal Myanmar ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Baru karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat melintas di kawasan Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Medan, Kamis (15/8/2019) sore.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua pengungsi dari Myanmar tersebut berinisial MSA (31) menetap di Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan dan SF (27) menetap di Hotel Pelangi, Jalan Jamin Ginting.

"Dari mereka petugas menyita barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,20 gram serta kaca pirex dan jarum suntik," katanya, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Gerebek Indekos, Polisi Amankan Kurir dan 300 Gram Sabu

Martuasah menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada dua orang pria menaiki sepeda motor matic warna merah membeli narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Namo Gajah.

Dari informasi tersebut, tim Pegasus langsung mengikuti kedua pelaku. Sampai  di Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, petugas menggeledah keduanya.

"Namun pada saat penggeledah, SF langsung membuang satu plastik kecil warna putih les merah yang berisikan sabu-sabu," jelasnya.

Baca juga: 244 Napi Rutan Medaeng Surabaya Dapat Remisi HUT RI ke-74, Sebagian Besar Napi Narkoba

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka  baru saja membeli barang haram tersebut di Namau Gajah dengan seorang laki-laki seharga Rp 100.000.

Rencananya, sabu-sabu tersebut hendak dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi Jalan HM Ginting.

Hotel Pelangi merupakan tempat tinggal sementara sejumlah pengungsi Myanmar dan liannya.

 

"Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Baru guna dimintai keterangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com