SURABAYA, KOMPAS.com - Agus Ariandi (30), warga Magetan, Jawa Timur, menjual istri sirinya yang sedang hamil enam bulan untuk layanan seks menyimpang atau "threesome".
Kepada polisi, pelaku yang mengaku bekerja sebagai kuli kontruksi tower itu sengaja menjual istrinya untuk persiapan biaya persalinan.
"Istri saya bersedia untuk 'threesome' untuk persiapan biaya persalinan," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Suami Jual Istri Siri yang Hamil 6 Bulan untuk Layanan Threesome
Agus kini ditahan di Mapolda Jatim untuk diperiksa intensif.
Sementara istrinya yang tengah hamil enam bulan tengah menjalani proses pemerikaaan fisik dan kondisi kehamilan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 12 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan dan pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.