Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lomba 17 Agustus, Wali Kota Langsa Larang Permainan Panjat Pinang

Kompas.com - 16/08/2019, 11:52 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


LANGSA, KOMPAS.com - Wali Kota Langsa Usman Abdullah yang akrab disapa Toke Suum, melarang masyarakat di Langsa, Aceh, menggelar lomba panjang pinang dalam rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan HUT ke-74 Republik Indonesia.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Kota Langsa M Husin membenarkan adanya larangan itu.

Ia mengatakan, larangan itu dibuat, karena panjat pinang dianggap sebagai permainan peninggalan Belanda saat masih menjajah Indonesia.

“Panjat pinang itu peninggalan kolonial Belanda dan tidak ada unsur edukasinya kegiatan itu. Sehingga, Pak Wali mengimbau seluruh rakyat tidak menggelar lomba panjat pinang di Kota Langsa,” kata Husin saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Baca juga: Touring Kemerdekaan 2019, Peringatan HUT RI dan Solidaritas 3 Negara

Husin mengatakan, kebijakan melarang lomba panjat pinang itu juga sudah dibahas dalam rapat panitia peringatan HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Menurut Husin, Pemerintah Kota Langsa sudah menyurati sejumlah pihak terkait larangan lomba panjat pinang.

Surat dilayangkan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), seluruh kepala desa, perusahaan BUMN, perusahaan swasta, serta berbagai pihak lainnya.

Meski demikian, menurut Husin, larangan itu baru sebatas imbauan.

Pemerintah Kota Langsa tidak akan memberikan sanksi kepada warga atau instansi yang melanggar.

“Tidak ada sanksi bagi yang menggelar larangan itu. Namun, alangkah baiknya agar lomba panjat pinang tersebut tidak digelar oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Husin.

Baca juga: 106 Penyelam Gelar Upacara HUT RI di Perairan Perbatasan Papua Nugini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com